Anak adalah anugerah terindah dan amanah yang dititipkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada setiap orang tua yang harus dirawat, diasuh, dididik, dilindungi, serta diperhatikan kebutuhan gizi dan kesehatannya sehingga dapat bertumbuh dan berkembang sesuai tahapan usianya.
Seorang tokoh perempuan bernama Eglantyne Jebb adalah orang pertama yang membentuk hak-hak anak pada tahun 1923. Hal ini dilatarbelakangi keinginannya untuk melindungi dan memperjuangkan masa depan anak. Oleh karena itu, lahirlah hak-hak anak agar setiap anak dapat hidup, tumbuh, berkembang optimal demi terwujudnya anak Indonesia berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
Namun, keberadaan hak-hak anak dalam masyarakat belum sepenuhnya diketahui dikarenakan kurangnya sosialisasi dalam masyarakat dan keluarga sehingga seringkali terjadi pelanggaran hak-hak anak. Ada 10 (sepuluh) hak-hak anak, yaitu :
- Hak atas persamaan;
- Hak untuk memiliki nama;
- Hak untuk memiliki kewarganegaraan;
- Hak atas pelindungan;
- Hak atas makan;
- Hak atas pendidikan;
- Hak atas kesehatan;
- Hak atas rekreasi;
- Hak bermain; dan
- Hak atas peran dan keterlibatan dalam pembangunan.
Keluarga harus mampu menerapkan pola pengasuhan sehingga anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang. Setiap anak yang terlahir harus diberi nama dan tercatat dalam dokumen resmi negara seperti Kartu Keluarga, Akta Lahir, dan Kartu Identitas Anak sehingga anak dapat diakui secara resmi kewarganegaraannya. Setiap anak harus dilindungi dari kekerasan fisik dan psikis yang tentunya hal ini dimulai dari keluarga itu sendiri. Keluarga harus dapat memenuhi kebutuhan yang menjadi hak anak seperti makanan bergizi, sehat, dan seimbang, memantau kesehatan anak secara rutin, memberikan pendidikan yang layak. Dunia anak adalah dunias bermain sehingga anak harus mempunyai cukup waktu untuk bermain dan sesekali anak harus diajak berrekreasi untuk memberikan pengalaman kepadanya.
Namun, kenyataan yang dijumpai dalam masyarakat masih banyak keluarga yang belum memahami pentingnya peran mereka bagi anak sehingga tidak terpenuhinya hak – hak anak tersebut. Oleh karena itu, Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini haruslah menarapkan Program Parenting yang berbasis keluarga. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga dalam peningkatan gizi dan kesehatan, perawatan, pengasuhan, pendidikan dan perlindungan sesuai tahapan usia anak. Sehingga adanya keselarasan antara program di sekolah dan di rumah.
Keselarasan pendidikan yang dilaksanaan di PAUD dan di rumah merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan anak secara utuh, menyeluruh, dan terintegrasi. Oleh karena itu Program Parenting atau Program PAUD Berbasis Keluarga adalah salah satu upaya keselarasan dan keberlanjutan pendidikan yang dilakukan di rumah.
Program Parenting di Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Kelas orangtua merupakan wadah komunikasi bagi orangtua dengan pengelola PAUD maupun guru. Jenis kegiatannya seperti dibentuk arisan orangtua dan guru agar terjalin intensitas pertemuan yang rutin, membuat grup parenting di sosial media seperti di WA, FB, BBM,dll. Pertemuan rutin di setiap bulan dengan beragam tujuan.
2. Keterlibatan orang tua dalam kelas
Lembaga PAUD harus sesekali melibatkan orangtua dalam kelas seperti bermain dan bermain bersama anak seperti mewarnai gambar, meronce, membuat kolase, dan lainnya. Sekolah juga dapat melaksanakan perlombaan ibu dan anak untuk memperingati hari-hari besar.
3. Keterlibatan orang tua dalam acara bersama
Kegiatan bermain dan belajar yang merupakan proses kegiatan pembelajaran bagi anak tidak harus selalu di dalam kelas. Sesekali di luar kelas bahkan di luar sekolah. Orangtua harus dilibatkan sehingga orang tua dapat mengetahui bagaimana perkembangan anak dan dapat mengarahkan perkembangan tersebut secara optimal. Kegiatannya seperti menghadiri seminar pendidikan atau parenting, rekreasi bersama, mengikuti beragam perlombaan di luar sekolah, dan lainnya.
4. Hari konsultasi orang tua
Pengelola PAUD sebaiknya juga menjadwalkan hari – hari tertentu dimana orangtua, pengelola, dan pendidik dapat bertatap muka dan bermusyawarah untuk membahas tumbuh kembang anak, masalah-masalah yang dihadapi, dan solusi untuk mengatasi setiap permasalahan. Jika perlu pengelola PAUD dapat menghadirkan seorang ahli di bidang pendidikan, kesehatan, dan kejiwaan anak. Hal ini dapat dilaksanakan melalui kemitraan dengan pihak terkait seperti puskesmas, Dinas Pendidikan setempat, dan Instansi lainnya.
5. Kunjungan rumah
Sesekali pengelola PAUD dan pendidik dapat mengunjungi rumah peserta didik untuk menjalin silaturahim dan memupuk ikatan kekerabatan.
Anak Usia Dini berada di usia terpenting dalam hidupnya, mereka sering disebut dengan golden age karena mereka mampu menyerap begitu banyak informasi yang menjadi bekal hidupnya untuk menjalani kehidupan yang lebih rumit di masa selanjutnya. Sehingga pemberian stimulasi dan nutrisi yang lengkap dapat membantu otak anak untuk memproses segala hal dengan baik dan optimal. Selalu mengajak berkomunikasi dapat mendorong optimalisasi tumbuh kembang anak. Kehadiran keluarga dalam mendampingi proses tumbuh kembang anak menjadi suatu hal yang sangat berharga dan tak tergantikan dengan hal apapun.
Demikian artikel mengenai Pentingnya Program Parenting Dalam Penyelenggaraan PAUD, mudah-mudahan apa yang sudah kami sampaikan pada kesempatan ini bisa bermanfaat untuk kita semuanya.
Silahkan tinggalkan komentar Anda di bawah ini :
0 Komentar